Jawaban:
SUMBER HUKUM MUAMALAH
Sumber hukum fiqih muamalah secara umum sumber utama, yaitu Al Quran dan Hadits,
AL QUR’AN
Seperti yang telah diketahui bahwa Al Qur’an merupakan referensi utama yang memuat pedoman dasar bagi umat manusia. Khususnya dalam menemukan dan menarik suatu perkara dalam kehidupan. Sudah seharusnya setiap muslim selaluberpegang teguh kepada hukum-hukum yang terdapat di dalam Al Qur’an sebagai petunjuk agar menjadi manusia yang taat kepada Allah SWT, yaitu mengikuti segala perintah Allah dan menjauhi segala larangannya. Ayat tentang muamalah antara lain :
QS An Nisa’ Ayat 58 yang artinya:
Sesungguhnya allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pihak yang berhak menerimanya dan “menyuruh kamu” jika menetapkan hukum diantara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat
QS Al Muthaffifin ayat 1-6 yang artinya :
Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), 2) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, 3) dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi, 4) Tidakkah orang-orang itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, 5) pada suatu hari yang besar, 6) (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam.“
QS Ali Imran ayat 3 yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada allah agar kamu mendapatkan keberuntungan.
HADITS
Seperti yang telah diketahui bahwa Hadits merupakan sumber hukum bagi umat Islam yang kedua setelah Al Qur’an. yang digunakan oleh umat Islam sebagai panduan dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas, baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun urusan akhirat. Hadits adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Rasulullah SAW, baik berupa perkataan (sabda), perbuatan, maupun ketetapan yang dijadikan sebagai landasan syari’at Islam. Hadits tentang muamalah antara lain :
“Sesungguhnya apabila allah mengharamkan atas suatu kaum memakan sesuatu, maka allah mengharamkan pula hasil penjualannya” (HR. Abu Daud)
“Janganlah kalian berbuat zhalim, ingatlah tidak halal harta seorang kecuali dengan keridhoan darinya” (HR al-Baihaqi).
Dari Abdullah bin mas’ud r.a dari Nabi SAW beliau bersabda : Riba itu terdiri 73 pintu. Yang paling ringan diantarannya adalah seperti seseorang laki-laki yang berzina dengan ibunya, dan sehebat-hebattnya riba adalah merusak kehormatan seorang muslim. (HR. Ibnu Majah).